Pemkab Polman Ajukan APBD 2027 Rp1,54 Triliun, Dana Transfer Capai 78 Persen
- account_circle Redaksi Sulbarta
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polman, SulbarTa – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (15/9/2026).Ekonomi
Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pidatonya, Nursami Masdar menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Ranperda APBD 2027 disusun dengan struktur anggaran berimbang atau zero deficit, dengan total pendapatan dan belanja daerah masing-masing diproyeksikan sebesar Rp1.545.624.334.651 atau sekitar Rp1,54 triliun.
Pendapatan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,54 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.Pemerintah
PAD diproyeksikan sebesar Rp338.515.676.312 atau 21,90 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1.207.108.658.339 atau 78,10 persen.
Rincian PAD terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp60,51 miliar, Retribusi Daerah Rp231,05 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp4,26 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp42,69 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat sebesar sekitar Rp1,16 triliun dan Transfer Antar-Daerah sebesar Rp39,19 miliar.
Tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat menjadi perhatian Pemkab Polman. Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menilai diperlukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.Demografi
“Kondisi ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD yang inovatif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik dan iklim usaha,” tegas Samsul Mahmud.
Menurutnya, APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi harus menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, APBD bukan sekadar angka, melainkan wujud keberpihakan dan komitmen kita dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar,” lanjutnya.
Bupati juga menyoroti Retribusi Daerah yang menjadi penyumbang terbesar PAD, dengan porsi sekitar 68,25 persen.Ekonomi
Karena itu, pengelolaan retribusi akan diarahkan pada digitalisasi, pembenahan data perpajakan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi belanja, Pemkab Polman memproyeksikan Belanja Daerah sebesar Rp1.545.624.334.651 atau Rp1,54 triliun.
Belanja tersebut terbagi dalam sejumlah pos utama, yakni:
– Belanja Operasi: Rp1.258.255.811.086 atau 81,41 persen dari total belanja.
– Belanja Pegawai: Rp803.387.262.207,37.
– Belanja Barang dan Jasa: Rp432.767.328.878,63.Pemerintah
– Belanja Hibah: Rp19.406.220.000.
– Belanja Bantuan Sosial: Rp2.695.000.000.
– Belanja Modal: Rp83.582.410.365 atau 5,41 persen.
– Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp3.000.000.000.
– Belanja Transfer: Rp200.786.113.200.
Untuk Belanja Modal, anggarannya meliputi Peralatan dan Mesin sebesar Rp27,05 miliar, Gedung dan Bangunan Rp21,60 miliar, Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp27,87 miliar, serta Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya sebesar Rp7,05 miliar.
Belanja Bagi Hasil sebesar Rp3 miliar dan Bantuan Keuangan sekitar Rp197,78 miliar.Demografi
Bupati Samsul Mahmud mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Arah kebijakan belanja harus memastikan terpenuhinya urusan wajib dan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, perlindungan sosial yang tepat sasaran,” ujarnya.
DPRD Polman Nilai Pembatasan BBM Subsidi Berhasil Urai Antrean, HMI Soroti Keluhan Warga
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
- Penulis: Redaksi Sulbarta

Saat ini belum ada komentar