DPRD Polman Nilai Pembatasan BBM Subsidi Berhasil Urai Antrean, HMI Soroti Keluhan Warga
- account_circle Redaksi Sulbarta
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
POLEWALI MANDAR, SulbarTa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menilai penerapan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai menunjukkan hasil.Pemerintah
Penerapan kebijakan tersebut dinilai mampu mengurai antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sebelumnya mengular hingga menyebabkan kemacetan.Minyak & Gas
Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi penerapan SE yang digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Polewali Mandar, Selasa (15/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, mengatakan persoalan antrean BBM yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat mulai menunjukkan titik terang.
“Yang kita harapkan juga sudah mulai menampakkan hasil, dengan berkurangnya antrean yang kita dapatkan hari ini. Walaupun di lapangan masih banyak yang mengeluh, saya kira itu wajar,” ujar Amiruddin.
Meski demikian, Amiruddin berharap pemerintah melakukan perbaikan terhadap SE tersebut dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.Pinjaman Niaga
Ia juga meminta pengelola SPBU tidak membatasi kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan publik, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan armada pengangkut sampah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Polewali Mandar, Amir, juga menilai penerapan SE yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memberikan dampak positif terhadap kondisi antrean BBM.
“Dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar setelah RDP pertama kemarin, antrean terurai. Kami mengamati dari Tinambung sampai ke Polewali, tidak ada penambahan antrean,” kata Amir.Ilmu Komputer
Namun, penilaian berbeda disampaikan perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar, Debi Akbar.
Menurut Debi, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih menimbulkan keluhan dari sejumlah kelompok masyarakat, terutama pengemudi angkutan umum, becak motor, dan ojek.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh sopir truk pengangkut material bangunan, khususnya yang beroperasi di Kecamatan Tapango.
“Mereka sangat resah karena pembatasan solar ini, sehingga mereka tidak lagi mengambil pekerjaan untuk mengangkut timbunan. Mereka mengatakan sangat rugi karena satu kali angkut saja sudah menghabiskan solar dan jumlah yang diperoleh tidak cukup,” ungkap Debi.Demografi
Ia berharap pemerintah kembali mengevaluasi SE tersebut agar kebijakan pembatasan BBM tidak hanya mampu mengurai antrean, tetapi juga tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan diharapkan dapat menemukan titik keseimbangan antara pengendalian distribusi BBM bersubsidi, kelancaran lalu lintas, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
- Penulis: Redaksi Sulbarta

Saat ini belum ada komentar