Komisi II DPRD Sulbar Perdalam APBD Perubahan 2026, Serap Pembelajaran Penguatan Fiskal dari Sulsel
- account_circle Redaksi Sulbarta
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SULBARTA -Makassar — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka sharing informasi dan pendalaman pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan kerja pada Selasa 29 September 2026 tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Sulbar Irwan SP Pababari, didampingi anggota Komisi II Habsi Wahid, Haeruddin, Sul Fakhri Sultan, Ari Iftikhar Shihab, Fadhili dan Jalaluddin,. Turut hadir Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Yulhabianto, Kepala Bidang Penganggaran Sulawesi Barat, Abdul Kuddus serta staf pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja dilaksanakan di dua titik, yakni Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Pada kunjungan pertama, rombongan Komisi II DPRD Sulbar diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo. Pertemuan tersebut menjadi ruang sharing informasi mengenai proses pembahasan APBD Perubahan, arah kebijakan anggaran, serta strategi penyesuaian anggaran dalam mendukung program pembangunan daerah.
Selanjutnya, Komisi II melakukan pendalaman di BKAD Provinsi Sulawesi Selatan terkait arah kebijakan dan penyesuaian anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kasubid Wilayah I Bidang Anggaran, Hikmah.
Dari hasil sharing informasi tersebut, Komisi II memperoleh gambaran bahwa kemampuan fiskal Provinsi Sulawesi Selatan relatif lebih kuat, terutama ditopang oleh kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih memadai dalam pengelolaan belanja daerah, termasuk dalam pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar.
Sementara itu, dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, BKAD Sulawesi Selatan tetap menerapkan prinsip efisiensi, prioritas, dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal, dengan terlebih dahulu memastikan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar serta menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi II dalam memperkaya referensi pembahasan APBD Perubahan 2026 di Sulawesi Barat.
“Yang kami dapatkan dari kunjungan ini adalah bagaimana kemampuan fiskal dan penguatan PAD sangat menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola belanja. Ini menjadi pembelajaran bagi Sulawesi Barat agar penguatan PAD, pengendalian belanja, serta penetapan skala prioritas terus menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan fiskal,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan kapasitas fiskal antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan secara efektif untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Hasil kunjungan ini selanjutnya menjadi salah satu bahan masukan Komisi II dalam memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam mendorong kebijakan anggaran yang efisien, terukur, berkelanjutan, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal Provinsi Sulawesi Barat.
- Penulis: Redaksi Sulbarta

Saat ini belum ada komentar